Koloid
adalah suatu campuran zat heterogen (dua fase) antara dua zat atau
lebih dimana partikel-partikel zat yang berukuran koloid (fase
terdipersi/yang dipecah) tersebar secara merata di dalam zat lain
(medium pendispersi/ pemecah). Ukuran partikel koloid berkisar antara
1–100 nm, ukuran yang dimaksud dapat berupa diameter, panjang, lebar,
maupun tebal dari suatu partikel (Purba, 2006:282).
Koloid
merupakan suatu sistem dispersi yang ukuran partikelnya lebih besar
dari larutan, tetapi lebih kecil dari suspensi (campuran kasar)
(Retnowati, 2008:141). Koloid terdiri dari dua bentuk, yaitu fase
terdispersi (zat yang didispersikan) dan medium pendispersi (medium yang
digunakan untuk mendispersikan) (Kamaludin, 2010:422).
Dalam
kehidupan sehari-hari, kita dapat menemukan campuran yang tergolong
larutan, koloid, atau suspensi. Contoh larutan: larutan gula, larutan
garam, spritus dan alkohol 70%. Contoh koloid: susu, santan, sabun,
selai, mentega, dan mayonnaise. Contoh suspensi: air sungai yang keruh,
campuran air dengan pasir.
Koloid
adalah suatu bentuk campuran yang keadaanya antara larutan dan
suspensi. Berdasarkan ukuran zat yang didispersikan, maka sistem
dispersi dibedakan menjadi tiga kelompok sebagai berikut (Retnowati,
2008:142):
![]() |
Perbandingan larutan, koloid, dan suspensi |
- Dispersi kasar (suspensi), bila partikel-partikel zat yang terdispersi berukuran lebih besar dari 100 milimikron (100 nm).
- Dispersi halus (koloid), bila partikel-partikel zat yang terdispersi berukuran 1 sampai 100 milimikron.
- Dispersi molekuler (larutan sejati), bila partikel-partikel zat yang terdispersi lebih kecil dari 1 nm.
Berikut ini adalah perbedaan antara larutan, koloid dan suspensi:

Komentar
Posting Komentar